Tugas Softskill 4 : PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
Nama : Gracia Ruth Dameria
NPM : 23211098
Kelas : 4EB11
Kode
etik profesional dalam bidang akuntansi menurut Chasin. Dkk ( 1988; 4-6) adalah
penuntun bagi perilaku akuntan dalam memenuhi kewajiban profesional dan dalam
melaksanakan kegiatannya, yang mempengaruhi pandangan publik mengenai profesi
akuntan. Menurut Pustakaonline (2008) juga mendefinisikan kode etik sebagai
bagian yang penting dari peraturan disiplin yang menyeluruh agar semua pihak
yang berkepentingan pada jasa professional akuntansi dapat dilindungi terhadap
segala perbuatan akuntan secara individual yang tercela dan yang tidak
bertanggung jawab.
Berkembangnya profesi akuntan publik telah banyak diakui oleh
berbagai kalangan. Kebutuhan dunia usaha, pemerintah
dan masyarakat luas
akan jasa akuntan inilah yang menjadi pemicu
perkembangan tersebut, namun
demikian masyarakat belum sepenuhnya menaruh
kepercayaan terhadap
profesi akuntan publik.
Profesi
akuntan sangat berperan penting dalam dunia bisnis, di bidang
bisnis profesi akuntan memiliki tempat yang istimewa
karena seperti halnya
profesi-profesi lainnya, profesi akuntan dituntut
harus memiliki keahlian lebih
dalam bidang akuntansi.
Seiring
dengan meningkatnya kompetisi dan globalisasi dalam dunia kerja, setiap
profesi dituntut agar bisa bekerja dengan profesional
serta memiliki kemampuan dan
keahlian khusus supaya dapat bersaing dalam dunia
kerja.
Komentar
Posting Komentar