MK KOPERASI
MANAJEMEN KEUANGAN KOPERASI
Definisi manajemen keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas pencarian
modal menguntungkan dan penggunaan modal secara efektif dan efisien namun tetap
memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip koperasi.
Dalam pengertian di atas mengandung beberapa hal, antara lain:
Dalam pengertian di atas mengandung beberapa hal, antara lain:
- Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, minimal
fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), implementasi
(actuating) dan fungsi pengendalian (controlling).
- Kegiatan pencarian modal
adalah memanage aktivitas untuk memperoleh atau mendapatkan modal, baik
yang berasal dari dalam maupun luar Koperasi.
- Kegiatan penggunaan modal
adalah aktivitas untuk mengalokasikan atau menginvestasikan modal, baik
dalam bentuk modal kerja maupun investasi aktiva tetap.
- Prinsip ekonomi
adalah suatu prinsip yang dijadikan dasar dalam berbagai kegiatan ekonomi,
yang terdiri dari:
1) Rasionalitas, yaitu suatu tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan.
2) Efisiensi, yaitu suatu penghematan penggunaan sumber daya ekonomis
3) Efektivitas, yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
4) Produktivitas, yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.
1) Rasionalitas, yaitu suatu tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan.
2) Efisiensi, yaitu suatu penghematan penggunaan sumber daya ekonomis
3) Efektivitas, yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
4) Produktivitas, yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.
Terkait dengan masalah modal, maka menjadi tugas pengurus untuk mendapatkan
modal/dana dan menggunakannya seefisien dan seefektif mungkin. Optimalisasi
penggunaan dana merupakan cara untuk mencapai tujuan manajemen keuangan dalam
koperasi. Optimalisasi penggunaan modal akan dapat memaksimisasi profit atau
SHU dan pada gilirannya akan dapat memaksimisasi kesejahteraan anggota. SHU
yang meningkat dan kesejahteraan anggota yang meningkat akan menambah
kepercayaan pihak ketiga (kreditur) terhadap koperasi. Dengan kepercayaan
tersebut, maka koperasi memiliki peluang untuk dipercaya mengelola modal yang
lebih besar lagi.
Masalah kedua, menyangkut masalah manajemen keuangan koperasi. Masalah
manajemen keuangan ini menuntut pengurus untuk mememikirkan bagaimana kedua
aktivitas (mencari sumber modal dan menggunakan modal) dalam manajemen keuangan
dapat dilakukan dengan baik. Dari segi pengelolaan permodalan, koperasi sebagai
badan usaha harus melakukannya dengan perhitungan yang rasional, yang
mendasarkan setiap rencana usaha pada studi kelayakan.
Perlakuan yang demikian akan memacu pengelola koperasi untuk selalu berfikir ekonomis sejak awal berdiri, sehingga secara makro kriteria keberhasilan koperasi dapat diukur dengan menggunakan alat analisa rasio keuangan. Melalui mengukuran tersebut maka dapat diketahui efisiensi pada koperasi, dan pada akhirnya tingkat efisiensi ini akan menentukan terhadap pencapaian SHU koperasi.
Masalah ketiga, pada hakekatnya merupakan wujud dari keberhasilan pengurus koperasi dalam mencapai masalah kedua. Masalah ketiga ini didasarkan atas prinsip koperasi harus dapat mandiri dan tangguh. Semakin tinggi tingkat efisiensi maka SHU akan meningkat. Peningkatan SHU dengan sendirinya akan meningkatkan pula pembentukan modal sendiri yang dibentuk melalui cadangan.
Ketiga masalah di atas menjadi tugas para pengelola koperasi (pengurus berserta manajer) untuk dapat menciptakan ketiga kondisi yang menjadi arah dari perkembangan manajemen keuangan koperasi.
3. Permodalan dan Modal dalam Koperasi
Sebagai badan usaha koperasi sama dengan bentuk badan usaha lainnya, yaitu sama-sama berorientasi laba dan membutuhkan modal. Koperasi sebagai wadah demokrasi ekonomi dan sosial harus menjalankan usahanya. Oleh karena itu kehadiran modal dalam koperasi ibarat pembuluh darah yang mensuplai darah (modal) bagi kegiatan-kegiatan lainnya dalam koperasi.
Sebagai badan usaha koperasi sama dengan bentuk badan usaha lainnya, yaitu sama-sama berorientasi laba dan membutuhkan modal. Koperasi sebagai wadah demokrasi ekonomi dan sosial harus menjalankan usahanya. Oleh karena itu kehadiran modal dalam koperasi ibarat pembuluh darah yang mensuplai darah (modal) bagi kegiatan-kegiatan lainnya dalam koperasi.
Dalam memulai suatu usaha, modal merupakan salah satu faktor penting disamping faktor lainnya, sehingga suatu usaha bisa tidak berjalan apabila tidak tersedia modal. Artinya, bahwa suatu usaha tidak akan pernah ada atau tidak dapat berjalan tanpa adanya modal. Hal ini menggambarkan bahwa modal yang menjadi faktor utama dan penentu dari suatu kegiatan usaha. Karenanya setiap orang yang akan melalukan kegiatan usaha, maka langkah utama yang dilakukannya adalah memikirkan dan mencari modal untuk usahanya.
Komentar
Posting Komentar