PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS DAN PROFESI DI INDONESIA



Gracia Ruth Dameria / 23211098/ 4eb11

            Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal dari kata “ETHOS” dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Dalam menjalankan bisnis ataupun profesi yang harus dimiliki kode etik. Karena dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dalam dunia bisnis. Perkembangan etika bisnis menurut De George Bertens  membedakannya kepada 5 periode, yaitu Situasi Dahulu, Masa Peralihan, Etika Bisnis yang lahir di AS, Etika Bisnis yang meluas ke Eropa dan yang menjadi Fenomena global. Sedangkan dalam dunia profesi, Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
            Sekarang, perkembangan terakhir yang ada di Indonesia semakin pesat setelah Presiden meresmikan kegiatan pasar modal pada 10 Agustus 1977 yang membuat peranan akuntansi dan Laporan keuangan menjadi penting. Bulan Januari 1977 Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 43/1977 tentang Jasa Akuntansi menggantikan Kepmenkeu 763/1968, selain mewajibkan akuntan publik memiliki sertifikat akuntan publik, jugan akuntan publik asing diperbolehkan praktik di Indonesia sepanjang memenuhi syarat.
Melihat kondisi profesi akuntansi dan peranannya di Indonesia sampai saat ini, maka profesi akuntan memiliki beberapa keunggulan :
1.kemudahan dalam memsuki dan meraih peluang kerja
2.kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesi melalui jenjang pendidikan S2 dan S3 serta pendidikan profesi berkelanjutan
3.keleluasan dalam menentukan pilihan profesi ( akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pemerintah, akuntan pendidik)
            Analisis : Profesi dan bisnis adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Seseorang yang memiliki suatu profesi atau bisnis tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Dan sekarang bisa dilihat bahwa perkembangan etika bisnis dan profesi saat ini yang ada di Indoenesia, masih bisa dikatakan baik atau buruk. Kenapa Baik ? sebab dunia karir dalam bisnis sudah sangat baik, dan banyak yang sudah beralih ke dunia bisnis. Kenapa buruk ? saat ini keamanan kurang baik, karna masih banyak yang melakukan kecurangan di dalam dunia bisnis, khususnya dalam bisnis online.


Sumber :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALOGI , SINONIM , ANONIM , DAN LOGIKA

CONTOH KASUS FRAUD ACCOUNTING PERUSAHAAN MULTIKULTURAL DI LUAR NEGERI

CONTOH KASUS BENTURAN KEPENTINGAN