PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS DAN PROFESI DI INDONESIA
Gracia
Ruth Dameria / 23211098/ 4eb11
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan
perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal dari kata “ETHOS”
dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan
ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Dalam menjalankan bisnis ataupun
profesi yang harus dimiliki kode etik. Karena dalam dunia bisnis diperlukan
untuk menjaga hubungan baik dalam dunia bisnis. Perkembangan etika bisnis
menurut De George Bertens membedakannya
kepada 5 periode, yaitu Situasi Dahulu, Masa Peralihan, Etika Bisnis yang lahir
di AS, Etika Bisnis yang meluas ke Eropa dan yang menjadi Fenomena global. Sedangkan
dalam dunia profesi, Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang
telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya
termasuk dalam norma sosial, bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak
berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Sekarang, perkembangan terakhir yang ada di Indonesia
semakin pesat setelah Presiden meresmikan kegiatan pasar modal pada 10 Agustus
1977 yang membuat peranan akuntansi dan Laporan keuangan menjadi penting. Bulan
Januari 1977 Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 43/1977
tentang Jasa Akuntansi menggantikan Kepmenkeu 763/1968, selain mewajibkan
akuntan publik memiliki sertifikat akuntan publik, jugan akuntan publik asing
diperbolehkan praktik di Indonesia sepanjang memenuhi syarat.
Melihat kondisi profesi akuntansi dan peranannya di
Indonesia sampai saat ini,
maka profesi akuntan memiliki beberapa keunggulan :
1.kemudahan dalam memsuki dan meraih peluang kerja
2.kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesi
melalui jenjang pendidikan S2 dan S3 serta pendidikan profesi berkelanjutan
3.keleluasan dalam menentukan pilihan profesi (
akuntan publik, akuntan manajemen,
akuntan pemerintah, akuntan pendidik)
Analisis : Profesi dan
bisnis adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap
suatu pengetahuan khusus. Seseorang yang memiliki suatu profesi atau bisnis
tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga
digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari
amatir. Dan sekarang bisa dilihat bahwa perkembangan etika bisnis dan profesi
saat ini yang ada di Indoenesia, masih bisa dikatakan baik atau buruk. Kenapa Baik
? sebab dunia karir dalam bisnis sudah sangat baik, dan banyak yang sudah
beralih ke dunia bisnis. Kenapa buruk ? saat ini keamanan kurang baik, karna
masih banyak yang melakukan kecurangan di dalam dunia bisnis, khususnya dalam
bisnis online.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar