MEMBANGUN
PERUSAHAAN ADA 3 , YAITU :
1.Membeli
Perusahaan Baru
Maksudnya kita bisa menghemat biaya untuk mendirikan
suatu perusahaan , menghemat waktu . kita juga dapat melihat gedung itu layak
atau sehat untuk dijadikan tempat usaha . jadi keuntungan yang didapat kita
bisa lebih hati-hati terhadap tempat yang akan kita jadikan usaha . kita juga
dapat memilih tempat yang bisa dipakai dengan lokasi yang strategis dan mudah
terjangkau. Tapi meskipun kita bisa menghemat biaya dalam pembangunan , bukan
berarti kita dapat menghemat dalam membeli tempat usaha , biaya yang kita
keluarkan pasti juga akan sangat besar dan memerlukan analisis komprehensif
mendalam , seperti lokasi, usaha dan lain-lain terhadap perusahaan yang akan
dibeli .
Contoh : Membeli
Perusahaan CocaCola , StarBucks dan HM SAMPOERNA
2.Memulai
Perusahaan Baru
Maksudnya
adalah kita memulai membangun untuk membuka usaha sendiri , memberi kepercayaan
diri buat para pengusaha baru tersebut untuk membuka usaha , agar mereka
terlatih dalam memulainya . Mungkin yang belum terbiasa dengan usaha yang
dijalaninya , tapi dengan percaya diri bisa membuka peluang bagi siapa saja
untuk memulai dan membangun perusahaan baru . tapi disini , kita juga harus
menunggu tahun untuk menjadikan tempat perusahaannya menjadi bagus dan layak
untuk dikatakan Perusahaan . Meski begitu banyak juga tempat yang dibangun
dengan waktu yang cepat dan tidak perlu bagus.
Contoh :
membuka usaha dari yang kecil yaitu mebuka Counter Handphone , membangun usaha katering , membuka bengkel
atau membuka usaha alat-alat elektronik , misalkan Katering masakan padang
BUNDA KAPAU , alat-alat elektrronik seperti MEUBEL JAYA , Membuka bengkel
seperti GETOK MAGIC , atau membangun perusahaan Minyak “ PERTAMINA” , dan bisa
juga dengan membangun tempat tongkrongan seperti “SEVEL(SEVEN ELEVEN)” tempat
untuk anak muda kumpul .
3.Membeli
hak Lisensi ( Waralaba =>FRANCHISING)
Maksud
dari kalimat tersebut adalah memberi manfaat bagi Franchisor atau
Franchisee(pelaku Franchising) maupun bagi konsumen untuk membuka suatu usaha
atau lapangan pekerjaan bagi siapa pun . dengan adanya Franchising memberikan
beberapa keuntungan , seperti mempercepat alih teknologi, memperbesar peluang
usaha ,perolehan laba yang lebih besar dari pada perusahaan dagang yang biasa,
dan juga memperbesar kesempatan untuk bekerja .
Contoh :
Restoran ( SOLARIA , KFC . M’Donalds , J.CO dan sebagainya ) , Pasar Swalayan (
HERO , GIANT , CAREFOUR , dan lain-lain) , tempat rekreasi dan Jasa Hiburan
(TAMAN IMPIAN JAYA ANCOL , TAMAN SAFARI) , Jasa Pendidikan , dan lain - lain
Komentar
Posting Komentar