MEMBANGUN PERUSAHAAN ADA 3 , YAITU :

1.Membeli Perusahaan Baru
Maksudnya kita bisa menghemat biaya untuk mendirikan suatu perusahaan , menghemat waktu . kita juga dapat melihat gedung itu layak atau sehat untuk dijadikan tempat usaha . jadi keuntungan yang didapat kita bisa lebih hati-hati terhadap tempat yang akan kita jadikan usaha . kita juga dapat memilih tempat yang bisa dipakai dengan lokasi yang strategis dan mudah terjangkau. Tapi meskipun kita bisa menghemat biaya dalam pembangunan , bukan berarti kita dapat menghemat dalam membeli tempat usaha , biaya yang kita keluarkan pasti juga akan sangat besar dan memerlukan analisis komprehensif mendalam , seperti lokasi, usaha dan lain-lain terhadap perusahaan yang akan dibeli .
 Contoh : Membeli Perusahaan CocaCola , StarBucks dan HM SAMPOERNA

2.Memulai Perusahaan Baru
    Maksudnya adalah kita memulai membangun untuk membuka usaha sendiri , memberi kepercayaan diri buat para pengusaha baru tersebut untuk membuka usaha , agar mereka terlatih dalam memulainya . Mungkin yang belum terbiasa dengan usaha yang dijalaninya , tapi dengan percaya diri bisa membuka peluang bagi siapa saja untuk memulai dan membangun perusahaan baru . tapi disini , kita juga harus menunggu tahun untuk menjadikan tempat perusahaannya menjadi bagus dan layak untuk dikatakan Perusahaan . Meski begitu banyak juga tempat yang dibangun dengan waktu yang cepat dan tidak perlu bagus.
     Contoh : membuka usaha dari yang kecil yaitu mebuka Counter Handphone ,  membangun usaha katering , membuka bengkel atau membuka usaha alat-alat elektronik , misalkan Katering masakan padang BUNDA KAPAU , alat-alat elektrronik seperti MEUBEL JAYA , Membuka bengkel seperti GETOK MAGIC , atau membangun perusahaan Minyak “ PERTAMINA” , dan bisa juga dengan membangun tempat tongkrongan seperti “SEVEL(SEVEN ELEVEN)” tempat untuk anak muda kumpul .

3.Membeli hak Lisensi ( Waralaba =>FRANCHISING)
     Maksud dari kalimat tersebut adalah memberi manfaat bagi Franchisor atau Franchisee(pelaku Franchising) maupun bagi konsumen untuk membuka suatu usaha atau lapangan pekerjaan bagi siapa pun . dengan adanya Franchising memberikan beberapa keuntungan , seperti mempercepat alih teknologi, memperbesar peluang usaha ,perolehan laba yang lebih besar dari pada perusahaan dagang yang biasa, dan juga memperbesar kesempatan untuk bekerja .
     Contoh : Restoran ( SOLARIA , KFC . M’Donalds , J.CO dan sebagainya ) , Pasar Swalayan ( HERO , GIANT , CAREFOUR , dan lain-lain) , tempat rekreasi dan Jasa Hiburan (TAMAN IMPIAN JAYA ANCOL , TAMAN SAFARI) , Jasa Pendidikan , dan lain - lain

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALOGI , SINONIM , ANONIM , DAN LOGIKA

CONTOH KASUS BENTURAN KEPENTINGAN

CONTOH KASUS FRAUD ACCOUNTING PERUSAHAAN MULTIKULTURAL DI LUAR NEGERI